TATA TERTIB SMP NEGERI 8 BENGKULU

  1. Siswa hadir ke sekolah paling lambat pukul 07.15 WIB, khusus siswa piket kelas pukul 07.00 WIB, pukul 07.20 WIB masuk kelas dan membaca buku pelajaran.
  2. Siswa senantiasa berpenampilan rapi dari rumah ke sekolah dan dari sekolah ke rumah.
  3. Siswa dilarang mampir atau nongkrong dipinggir jalan sewaktu berangkat ke sekolah dan setelah pulang dari sekolah dengan berpakaian seragam.
  4. Siswa dilarang bolos atau tidak sekolah tanpa alas an. Apabila siswa sakit maka harus ada keterangan dokter atau orang tua dating ke sekolah, apabila siswa berhalangan hadir karena sesuatu hal maka orang tua lapor ke sekolah, sekolah tidak menerima surat izin.
  5. Siswa tidak dibenarkan mewarnai rambut, pakai anting-anting bagi anak laki-laki dan berpakaian berlebihan.
  6. Dilarang merokok disekolah maupun diluar sekolah sewaktu berpakaian seragam.
  7. Dilarang mengompas/memeras baik di sekolah maupun di luar sekolah.
  8. Dilarang membawa senjata tajam.
  9. Dilarang membawa komik, HP, buku porno, kaset porno dan barang berharga lainnya ke sekolah.
  10. Tidak ada siswa sebagai pemakai dan pengedar narkoba.
  11. Tidak dibolehkan siswa berada di dalam kelas pada waktu istirahat dan diluar kelas pada waktu jam belajar.
  12. Dilarang berkelahi baik perorangan maupun berkelompok.
  13. Siswa menjaga kebersihan lingkungan sekolah.
  14. Siswa harus berbaju lengkap dengan atribut ukuran standar.
  15. Siswa tidak boleh berambut panjang dan mengecat rambut.
  16. Siswa dilarang jajan diluar pekarangan sekolah.
  17. Siswa masuk ke lingkungan sekolah harus melewati pintu gerbang.
  18. Siswa Dilarang membawa sepeda motor ke sekolah

0 komentar:

Posting Komentar