Tampilkan postingan dengan label SMPN8BKL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SMPN8BKL. Tampilkan semua postingan

Cara Cek info GTK atau PTK dan Sertifikasi Guru

Link Alternatif untuk Cek Info GTK/PTK dan Cek NRG | Cara Cek info GTK atau PTK dan Sertifikasi Guru


Bagi penerima Tunjangan Fungsional dan Profesi (Sertifikasi) ada berita baik, saat ini anda sudah bisa cek info PTK anda di website resminya untuk mengetahui apakah data anda sudah valid atau belum.
 Jika data belum valid atau ada ketidaksesuaian data di lembar info ptk dengan data asli (biasanya tulisan merah di lembar info PTK), maka segera lakukan perbaikan dengan mengecek kembali data di aplikasi dapodik sekolah, setelah dilakukan perbaikan lalu sync ulang/ BSD sebagaimana biasanya.
Perlu diketahui oleh Bapak Ibu Guru khususnya guru SD dan SMP bahwa proses pencairan tunjangan tunjangan tersebut di awali dengan keluarnya SKTP (untuk yg sudah sertifikasi) dan penerbitan tunjangan berdasarkan pengisian dan pengiriman dapodik oleh operator dapodik sekolah Bapak Ibu masing-masing. 
Meskipun saat ini sebagaian besar sekolah telah menyediakan Operator Khusus untuk manajemen dan pelayanan pengaksesan Nomor NUPTK, Dapodik, Dapodikmen dan PTK untuk Guru di sekolah tersebut, namun tentu Guru sendiri juga harus tahu standart pengetahuan cara cek NUPTK, cara cek Dapodik, cara cek Dapodikmen, cara cek PTK dan Data Guru. Karena jika sewaktu – waktu operator sekolah tidak ada, bisa mengakses secara mandiri.
Di bawah ini merupakan link-link tempat Bapak Ibu guru untuk mengecek sampai sejauh mana kebenaran data dapodik yang sudah diinput operator dapodik. Selain itu di link info PTK di bawah ini akan ketahuan apakah sudah keluar SK untuk tunjangan profesi ataukah pula bagi yang non PNS berhak mendapatkan tunjangan fungsional dll. 

Untuk panduan ringkas info ptk mungkin bisa Anda perhatikan langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Masuk ke salah satu link info ptk di bawah ini : 
2. Setelah masuk ke salah satu halaman info ptk di atas terbuka maka akan muncul dashboard login sebagaimana gambar di bawah.

Cara Mudah Cek Info PTK
 login PTK
Cek info GTK atau PTK dan Sertifikasi Guru

Kemudian login dengan cara sebagai berikut:
  • 1. Masukan NRG sebagai UserID Jika Anda sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi.
  • 2. Masukkan tanggal lahir Anda sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD. Contoh jika PTK lahir pada tanggal 17 Agustus 1945 maka cara menuliskannya ialah 19450817.
  • 3. Langkah selanjutnya masukkan kode captcha yang berada di bawah password dengan benar.
  • 4. Lakukan klik pada tombol “submit” kemudian silahkan tunggu laman verifikasi data termuat dengan sempurna.
  • 5. Jika masih terdapat ketidaksesuaian data lembar info ptk dengan data asli maka lakukan pengecekan data di aplikasi dapodik, lakukan perbaikan data dan sync ulang/BSD.

    Saat kita mengakses salah satu/beberapa link tersebut yang ada hanya muter-muter terus tanpa bisa terkoneksi ke link yang dituju, bahkan sering kali muncul pesan "Maaf Akses anda tidak sah......." seperti gambar di bawah ini.
    Cara Mudah Cek Info PTK
    "Maaf akses anda tidah sah"
    Hal ini mungkin terjadi karena beban server yang penuh dikarenakan banyak yang mengakses situs tersebut, sehingga server overload. Dan ini terjadi hampir setiap "dimulainya" pengecekan info PTK dipertengahan/akhir triwulan semester 1 dan 2. Jadi bagi operator/guru yang ingin mengecek harus sedikit sabar dan pintar-pintar mencari waktu yang tepat atau bisa juga kembali ke beranda dan coba ulang.

    Demikian turorial ringkas cara mengecek info PTK semoga bermanfaat. 

    Jika masih belum belum paham dan hafal Link Alternatif untuk Cek Info GTK/PTK dan Cek NRG diatas silahkan berkunjung lagi disini......

VISI DAN MISI SMP NEGERI 8 KOTA BENGKULU


1.        VISI SEKOLAH
Mencetak Lulusan Yang Cerdas dan Bertaqwa.









2.        MISI SEKOLAH
a.        Mengembangkan wawasan dan kemampuan guru melalui penataran dan MGMP;
b.        Membimbing dan mengevaluasi tugas pokok guru;
c.         Melaksanakan program pelajaran tambahan;
d.        Membuat dan mengevaluasi tata tertib siswa;
e.        Memciptakan rasa aman, nyaman, sejuk dan menyenangkan selama siswa berada di sekolah;
f.          Membuat program tambahan pelajaran baca Al-Qur’an;
g.&nbcp;       Memasukkan pelajaran baca tulis dan hapalan Al-Qur’an pada mata pelajaran mulok;
h.        Bagi anak yang beragama Islam diwajibkan berbusana muslim dan muslimah pada hari Jum’at;
i.          Menggunakan Muchollah untuk sholat Zuhur berjamaah yang terjadwal;
j.          Mengadakan bimbingan dan konseling berdasarkan pola 17 Bimbingan Konseling (BK)
k.        Melengkapi Sarana dan Prasarana Pembelajaran.

OSIS SMP NEGERI 8 KOTA BENGKULU



I.              VISI
Terciptanya alumi yang berprestasi di bidang Akademis dan non Akademis, berbudi luhur, berlandasakan Imtaq dan dapat di terima di masyarakat.

II.           MISI
1.             Meningkatkan proses pembelajaran untuk menciptakan kelulusan berprestasi tinggi, berbudi luhur dan berqwa.
2.             Memberi pelayanan prima terhadap guru, tata usaha dan siswa agara tercita suasana belajar yang yang dinamis, kreatif dan inovatif.
3.             Menciptakan suasana belajar yang kondusif.
4.             Menerapkan tat tertib siswa
5.           Menciptakan hubungan timbal balik yang harmonis, sinergis antara pihak sekolah dengan orang tua murid serta masyarakat.

III.        TUJUAN
1.             Terwujudnya pembelajaran yang kondusif.
2.             Terciptanya lingkungan sekolah sumber belajar.
3.             Meningkatkan kwalitas 1 beda di sekolah.
4.             Meningkatkan olahraga dan seni berdasarkan bakat dan minat.
5.             Meningkatkan budi pekerti dan prilaku siswa.
6.             Memperoleh prestasi lebih baik.

SANGSI BAGI SISWA YANG MELANGGAR

  1. Peringatan secara lisan, membersihkan perkarangan sekolah selama 1 (satu) jam.
  2. Peringatan, merapikan pakaian, kebersihan perkarangan sekolah.
  3. Peringatan, dipanggil orang tua, kebersihan lingkungan.
  4. Peringatan, dipanggil orang tua, kebersihan lingkungan, dan di skor.
  5. Rambut dipotong, lubang anting ditutup, orang tua dipanggil ke sekolah dan di skor dan dapat dikeluarkan dari sekolah
  6. Dipanggil orang tua, diberi sanksi, dikembalikan ke orang tua.
  7. Dilaporkan kepada polisi dan dikeluarkan dari sekolah, sekolah tidak memberi surat pindah.
  8. Diperingatkan, membersihkan lingkungan sekolah.
  9. Dipanggil orang tua, diberi sanksi, dikembalikan ke orang tua.
  10. Diperingatkan, membersihkan lingkungan sekolah.
  11. Peringatan, Orang tua dipanggil ke sekolah.
  12. Diberi peringatan, dipanggil orang tua.
  13. Diberi peringatan.
  14. Diberi peringatan, Dipanggil orang tua.

TATA TERTIB SMP NEGERI 8 BENGKULU

  1. Siswa hadir ke sekolah paling lambat pukul 07.15 WIB, khusus siswa piket kelas pukul 07.00 WIB, pukul 07.20 WIB masuk kelas dan membaca buku pelajaran.
  2. Siswa senantiasa berpenampilan rapi dari rumah ke sekolah dan dari sekolah ke rumah.
  3. Siswa dilarang mampir atau nongkrong dipinggir jalan sewaktu berangkat ke sekolah dan setelah pulang dari sekolah dengan berpakaian seragam.
  4. Siswa dilarang bolos atau tidak sekolah tanpa alas an. Apabila siswa sakit maka harus ada keterangan dokter atau orang tua dating ke sekolah, apabila siswa berhalangan hadir karena sesuatu hal maka orang tua lapor ke sekolah, sekolah tidak menerima surat izin.
  5. Siswa tidak dibenarkan mewarnai rambut, pakai anting-anting bagi anak laki-laki dan berpakaian berlebihan.
  6. Dilarang merokok disekolah maupun diluar sekolah sewaktu berpakaian seragam.
  7. Dilarang mengompas/memeras baik di sekolah maupun di luar sekolah.
  8. Dilarang membawa senjata tajam.
  9. Dilarang membawa komik, HP, buku porno, kaset porno dan barang berharga lainnya ke sekolah.
  10. Tidak ada siswa sebagai pemakai dan pengedar narkoba.
  11. Tidak dibolehkan siswa berada di dalam kelas pada waktu istirahat dan diluar kelas pada waktu jam belajar.
  12. Dilarang berkelahi baik perorangan maupun berkelompok.
  13. Siswa menjaga kebersihan lingkungan sekolah.
  14. Siswa harus berbaju lengkap dengan atribut ukuran standar.
  15. Siswa tidak boleh berambut panjang dan mengecat rambut.
  16. Siswa dilarang jajan diluar pekarangan sekolah.
  17. Siswa masuk ke lingkungan sekolah harus melewati pintu gerbang.
  18. Siswa Dilarang membawa sepeda motor ke sekolah